Minggu, 14 Juni 2015

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Hak Paten Karya



Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Hak Paten Karya

        HAKI merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang, sekelompok orang, maupun lembaga untuk memegang kuasa dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual yang dimiliki atau diciptakan. Istilah HAKI merupakan terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR), Pengertian Intellectual Property Right sendiri adalah pemahaman mengenai hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang mempunyai hubungan dengan hak seseorang secara pribadi yaitu hak asasi manusia (human right).
C.   Macam-macam HAKI
      Terdapat macam-macam HAKI yang ada di dunia ini, khususnya di Indonesia. Pada Prinsipnya HAKI dibagi menjadi dua kelompok besar, sebagai berikut:
1)   Hak Cipta
Hak cipta (lambang internasiona)
1.      Pengertian hak cipta menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002:
Hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).
2)   Hak Kekayaan Industri
Hak kekayaan industri terdiri dari:
1.      Paten (patent)
2.         Merk (Trademark)
3.        Rancangan (Industrial Design)
4.       Informasi Rahasia (Trade Secret)
5.      Indikasi Geografi (Geographical Indications)
6.       Denah Rangkaian (Circuit Layout)
7.      Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)
        Kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat asli tradisional ini menjadi menarik karena rejim ini masih belum terakomodasi oleh pengaturan mengenai hak kekayaan intelektual, khususnya dalam lingkup intenasional. Pengaturan hak kekayaan intelektual dalam lingkup internasional sebagaimana terdapat dalam Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs), misalnya hingga saat ini belum mengakomodasi kekayaanintelektual masyarakat asli/tradisional. Adanya fenomena tersebut, maka dapat dikatakan bahwa perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dihasilkan masyarakat asli tradisional hingga saat ini masih lemah. Joseph E. Stiglitz dalam Andri TK, Nasib HAKI Tradisional Kita, Hukum kekayaan intelektual bersifat asing bagi kepercayaan yang mendasari hukum adat, sehingga kemungkinan besar tidak akan berpengaruh atau kalaupun ada pengaruhnya kecil di kebanyakan wilayah di Indonesia. Hal inilah yang barangkali menjadi halangan terbesar yang dapat membantu melegitimasi. Prinsip hukum adat yang universal dan mungkin yang paling fundamental adalah bahwa hukum adat lebih mementingkan masyarakat dibandingkan individu. Dikatakan bahwa pemegang hak harus dapat membenarkan penggunaan hak itu sesuai dengan fungsi hak di dalam suatu masyarakat.
         Kepopuleran konsep harta komunal mengakibatkan HAKI bergaya barat tidak dimengerti oleh kebanyakan masyarakat desa di Indonesia. Sangat mungkin bahwa HAKI yang individualistis akan disalahtafsirkan atau diabaikan karena tidak dianggap relevan. Usahausaha untuk memperkenalkan hak individu bergaya barat yang disetujui dan diterapkan secara resmi oleh negara, tetapi sekaligus bertentangan dengan hukum adat seringkali gagal mempengaruhi perilaku masyarakat tradisional. Di tengah upaya Indonesia berusaha melindungi kekayaan tradisionalnya, negara-negara maju justru menghendaki agar pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, dan sumber daya genetik itu dibuka sebagai public property atau public domain, bukan sesuatu yang harus dilindungi secara internasional dalam bentuk hukum yang mengikat.
·         Dasar HAKI Karya Intelektual
Berikut ini merupakan dasar dari HAKI Karya Intelektual:
  • Hasil suatu pemikiran dan kecerdasan manusia, yang dapat berbentuk penemuan, desain, seni, karya tulis atau penerapan praktis suatu ide.
  • Dapat mengandung nilai ekonomis, dan oleh karena itu dianggap suatu aset komersial.
F.   Bentuk (Karya) Kekayaan Intelektual
Berikut ini merupakan bentuk (karya) kekayaan intelektual:
  • Penemuan
  • Desain Produk
  • Literatur, Seni, Pengetahuan, Software
  • Nama dan Merek Usaha
  • Know-How & Informasi Rahasia
  • Desain Tata Letak IC
  • Varietas Baru Tanaman
I.   Lingkup Perlindungan HAKI
Berikut ini merupakan lingkup perlindungan HAKI:
a.   Hak Cipta (Copyright)
b.   Hak Milik Industri (Industrial Property)
c.   Paten
d.   Paten Sederhana
e.   Merek & Indikasi Geografis
f.   Desain Industri
g.   Rahasia Dagang
h.   Desain Tata Letak Sirkit Terpadu
i.   Perlindungan Varietas Tanaman Hak Cipta (copyright)
j.   Melindungi sebuah karya
k.   Hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin
       untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut Peraturan Perundangundangan yang berlaku.
l.   Orang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak
      cipta. Hak-hak tersebut adalah sebagai berikut:
  1. hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut,
  2. hak untuk membuat produk derivative
  3. hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain.
m.   Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat.
n.   Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.

(https://andasiallagan92.wordpress.com/2014/04/15/hak-atas-kekayaan-intelektual-haki/Hak Cipta, Paten, Merk, Desain Industri, dan Rahasia Dagang 2015/05/28)

Pengertian Hak Paten atau definisi hak paten merupakan bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual yang sangat efektif karena dapat mencegah pelaksanaan invensi oleh pihak lain tanpa seizin pemegang hak paten, walaupun pihak lain tersebut memperoleh teknologinya secara mandiri (bukan meniru). Menurut UU hak paten No. 14 Tahun 2001 (UU hak paten 2001), hak paten diberikan untuk invensi yang memenuhi syarat kebaruan, mengandung langkah inventif & dapat diterapkan dalam industri selama 20 tahun.
Contoh hak paten : cara mendapatkan hak paten di Indonesia yaitu menganut asas first-to-file, yang artinya siapa saja mendaftarkan invensinya untuk pertama kalinya di kantor Paten akan mendapatkan hak paten. Contoh hak paten : cara mendapatkan hak paten di Amerika Serikat yaitu menganut sisteem first-to-invent, dimana hak paten diberikan kepada seseorang yang pertama kali menemukan.
Selain Hak Paten, dalam UU hak paten 2001 diatur pula mengenai hak paten sederhana yang merupakan hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan oleh bentuk, konfigurasi, konstruksi/ komponennya.
Cara mendaftarkan hak Paten Sederhana : syarat kebaruan mempunyai pengertian kebaruan secara universal dan hak paten sederhana tersebut harus dilaksanakan di Indonesia . Hak paten sederhana diberikan dalam jangka waktu 10 tahun terhitung sejak penerbitan sertifikat hak paten sederhana. Perlu diperhatikan bahwa UU hak Paten 2001 memuat perubahan atas cakupan invensi yang dapat diberikan hak paten sederhana. Dalam UU hak paten No. 13 Tahun 1997, hak paten sederhana (pretty patent) dapat diberikan untuk invensi atau proses. Namun, dalam UU Hak Paten 2001 hanya invensi dalam bentuk produk atau alat yang dapat diberikan hak paten sederhana (utility model).

Hak Paten Oleh Pemerintah

Hal penting lain yang perlu diperhatikan dalam UU hak paten 2001 adalah ketentuan yang mengatur mengenai cara mendaftarkan hak paten  oleh pemerintah (pasal 99-103) yang cara mendapatkan hak paten oleh pemerintah. Dalam hal ini bila pemerintah berpendapat bahwa suatu hak paten di indonesia sangat penting artinya bagi pertahanan keamanan negara dan kebutuhan sangat mendesak untuk kepentingan masyarakat, maka pemerintah dapat melaksanakan sendiri paten yang bersangkutan. Juga dalam hal pemerintah berpendapat terdapat kebutuhan yang sangat mendesak untuk kepentingan masyarakat atas suatu hak paten, maka pelaksanaannya dapat dilakukan oleh pemerintah.
Sebagai contoh hak paten yang konkrit, pada tanggal 5 oktober 2004 telah dikeluarkan keppres No. 83 Tahun 2004 tentang cara membuat hak paten oleh pemerintah terhadap obat-obat Anti Retroviral. Dalam kepres tersebut diatur cara membuat hak paten obat-obat anti retroviral jenis Nevirapin (Boehringer Ingelheim, ID 0001338) dan Lamivudin (Biochem Pharma INC, ID 0002473) masing-masing selama 7 tahun dan 8 tahun dengan imbalan kepada masing-masing Pemegang hak paten sebesar 0.5% dari nilai jual netto. (http://www.hukumsumberhukum.com/2014/06/apa-itu-pengertian-hak-paten.html2015/05/28)
(Tugas sebelas, Tanggal 03-juni-2015 Psikologi Seni)

Fenomena Seni Rupa Anak



Fenomena Seni Rupa Anak

·         Perlunya Pembelajaran Seni Rupa Pada Anak Usia Dini
Menurut Sternberg ,kualitas emosional yang tampaknya penting, penting bagi keberhasilan kualitas ini adalah kemampuan mengenali perasaannya sendiri sewaktu perasaan atau emosi itu muncul, dan ia mampu mengenali emosinya sendiri apabila ia memiliki kepekaan yang tinggi atas perasaan mereka yang sesungguhnya dan kemudian mengambil keputusan- keputusan secara mantap. Kemampuan mengelola emosi merupakan kemampuan sesorang untuk mengendalikan perasaannya sendiri, sehingga tidak meledak dan akhirnya dapat mempengaruhi perilakunya secara wajar. (Sternberg, Saloveri dalam Tolopan; 1997)
Menurut Pitcer (1982) mengatakan kemampuan membina hubungan bersosialisasi sama artinya dengan kemampuan mengelola emosi orang lain. Dengan seni rupa akan membantu anak-anak untuk mengerti orang lain dan memberikan kesempatan dalam pergaulan sosial dan perkembangan terhadap emosional mereka. Anak-anak dengan kemampuan ini cenderung mempunyai banyak teman, pandai bergaul. Melalui belajar kelompok dituntut untuk bekerjasama, mengerti orang lain. Anak merupakan pribadi sosial yang memerlukan relasi dan komunikasi dengan orang lain untuk memanusiakan dirinya.Menurut Goleman (1995) mengatakan bahwa idealnya seseorang dapat menguasai ketrampilan kognitif sekaligus ketrampilan sosial emosional.Melalui bukunya yang terkenal “Emotional Intelligences (EQ)”, memberikan gambaran spektrum kecerdasan, dengan demikian anak akan cakap dalam bidang masing-masing namun juga menjadi amat ahli. Perkembangan Kognitif tidak dating dengan sendirinya. Untuk mendorong pertumbuhan, kurikulum yang disusun berdasarkan atas taraf perkembangan anak. Serta harus dapat memberikan pengalaman pendidikan yang spesifik yaitu melalui pendidikan senirupa di sekolah.
Dari berbagai kegiatan berkarya seni, penulis mengambil beberapa kegiatan yang biasa dilakukan anak pada saat pembelajaran, yaitu :
1. Menggambar
Kegiatan coret mencoret adalah bagian dari perkembangan motorik anak dan anak sangat menyenangi kegiatan ini, sehingga dengan dorongan guru dan kesempatan yang diberikan anak akan termotivasi membuat gambar.
Kegiatan menggambar merupakan salah satu cara manusia mengekspresikan pikiran-pikiran atau perasaan-perasaanya. Dengan kata lain, gambar merupakan salah satu cara manusia mengekspersikan pikiran-pikiran atau perasaan-perasaannya. Dengan kata lain, gambar merupakan salah satu bentuk bahasa.Ada 3 tahap perkembangan anak yang dapat dilihat berdasarkan hasil gambar dan cara anak menggambar:
Pertama, tahap mencoret sembarangan. Tahap ini biasanya terjadi pada usia 2-3 tahun. Pada tahap ini anak belum bisa mengendalikan aktivitas motoriknya sehingga coretan yang dibuat masih berupa goresan-goresan tidak menentu seperti benang kusut.Tahap kedua, juga pada usia 2-3 tahun, adalah tahap mencoret terkendali. Pada tahap ini anak mulai menyadari adanya hubungan antara gerakan tangan dengan hasil goresannya. Maka berubahlah goresan menjadi garis panjang, kemudian lingkaran-lingkaran.
Tahap ketiga, pada anak usia 3 ½ – 4 tahun, pergelangan tangan anak sudah lebih luwes. Mereka sudah mahir menguasai gerakan tangan sehingga hasil goresannyapun sudah lebihTujuan menggambar bagi anak :
1. Mengembangkan kebiasaan pada anak untuk mengekspresikan diri
2. Mengembangkan daya kreativitas
3. Mengembangkan kemampuan berbahasa
4. Mengembangkan citra diri anak
        
2. Finger Painting (Lukisan Jari)
Pada kesempatan kali ini, kita akan mempelajari salah satu kegiatan di area seni yaitu kegiatan melukis dengan jari tangan atau bisa dikenal dengan nama finger painting.
Tujuan dari kegiatan ini adalah :
- Dapat melatih motorik halus pada anak yang melibatkan gerak otot-otot
kecil dan kematangan syaraf.
- Mengenal konsep warna primer (merah, kuning, biru). Dari warna-warna yang terang kita dapat mengetahui kondisi emosi anak, kegembiraan dan kondisi-kondisi emosi mereka.
- Mengenalkan konsep pencampuran warna primer, sehingga menjadi warna yang sekunder dan tersier.
- Mengendalkan estetika keindahan warna.
- Melatih imajinasi dan kreatifitas anak.
Ada beberapa metode atau cara dalam kegiatan finger painting :
• Menggunakan teknik basah (kertas dibasahi dulu)
• Menggunakan teknik kering (kertas tidak perlu dibasahi)
·         Fenomena Gunung Kembar
Saat seorang anak lahir, indera pendengaran merupakan indera yang berfungsi pertama kali. Setelah itu indra pendengaran, secara berturut-turut indera penglihatan, peraba, pengecap, dan pembau. Ketika tangan sudah berfungsi untuk memegang sesuatu, anak mulai memfungsikan alat tubuh tersebut. Biasanya dimulai dengan memasukkan semua benda yang bisa diraihnya ke dalam mulut. Selanjutnya mengetuk-ketukkan semua benda yang bisa dipegang untuk didengar suaranya. Sebagai latihan terakhir adalah latihan koordinasi antara penglihatan dengan gerak otot lengan dan tangannya, melalui kegiatan mencorat-coret (Jajang, 1992: 2).
Dari beberapa pendapatan ahli itu tidak semua akan menjadi realita yang pasti di lapangan, hal ini karena setiap anak memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Setiap individu anak memiliki keunikan tersendiri yang dapat mematahkan prinsip dari teori perkembangan gambar menurut beberapa ahli di atas. Anak-anak di Indonesia contohnya terdapat fenomena  gambar gunung kembar. Seperti gambar berikut. Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8NPEM_oXH2NjTgZd3gtDgugsFDT1J847RzJkDPLg0ef8nlJ7sRElVaSvF0D_w6kyZu2RU2fWLwZ1aqtxzRuy1DX2ebjh6d-yqWDUoLRG-6KTnjPpBd-O3tKzgR4WdNP-OSE2kuJLoG9jD/s320/a.jpg



Di Indonesia sejak tahun  40-an, masyarakat sekolah telah mengenal gambar dengan format: gunung, jalan, laut atau sawah, dan pepohonan. Format gambar penuh keseimbangan komposisi atas-bawah tersebut sangat awet, sebagai sesuatu yang ‘klasik”, yang secara sinambung diturunkan antargenerasi hingga masa kini. Terdapat gambar sepasang gunung-kembar, kadang-kadang diisi tiruan bentuk matahari yang memancarkan cahaya memancar di sela-sela gunung. Pada bagian langitnya, biasa, diberi gambar tiruan burung yang sedang terbang (Nyoman Tusan memprihatinkannya sebagai contoh pemiskinan bentuk yang diajarkan kepada anak-anak). Objek gambar tersebut memenuhi setengah bagian atas bidang gambar. Pada setengah bagian bidang gambar bawah digambarkan seruas jalan panjang yang lurus atau pun berkelok-kelok menuju satu titik hilang (biasanya pola gambar ini dipakai pula oleh guru ketika mengajarkan materi gambar perspektif di sisi kiri dan kanan jalan biasanya diisi jejeran pohon atau tiang listrik yang menampakkan kesan jarak, dimensi, jauh-dekat. Penyeimbang ruang kiri dan kanan bidang gambar bawah yang telah dibatasi gambar jalan, biasanya diisi tiruan bentuk sawah datar penuh padi yang baru ditanam (bentuknya berupa garis simpel, yang “mudah menggambarkannya”, terdiri atas tiga garis yang bertemu pada satu titik seperti bentuk mata panah yang mengarah ke bawah), atau tegalan luas sejauh mata memandang yang kadang diseling rumah dan pohon kelapa, bisa juga gambar laut atau danau dengan satu atau dua buah sampan dan pemancing ikan di atasnya.
Ketika seorang anak lepas dari lingkungan keluarga yaitu pada saat anak tersebut memasuki jenjang pendidikan atau bersekolah hal tersebut yang menyebabkan munculnya fenomena tersebut. Pada saat seorang anak didalam lungkungan keluarga anak tersebut bebas meluapkan atau mengeluarkan semua imajenasinya dimedia kertas. namun ketika memasuki masa pendidikan imajinasi mereka tiba-tiba hilang karena pengaruh dan faktor faktor lainnya yang menyebabkan fenomena gunung kembar tersebut ada. Fenomena Gunung Kembar ini akan  berlanjut sampai mereka menginjak SMA namun dengan tingkat yang berbeda penggambaran yang berbeda.
(Tugas Sepuluh, Tanggal 27-05-2015 Psikologi Seni)

SENI RUPA BAHARI NUSANTARA



SENI RUPA BAHARI NUSANTARA

KEBUDAYAAN INDONESIA
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan dibagi menjadi dua yaitu:
1. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.
2. Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :
Indonesia adalah negara yang banyak memiliki pulau yang disatukan oleh lautan. Indonesia memiliki banyak obat-obatan tradisional, bahkan jika dibandingkan Negeri Gingseng Indonesialah yang paling banyak jenis tumbuhan herbal. Bisa dikatakan semua materi yang Tuhan berikan di bumi ini kepada makhluk didalamnya dimiliki oleh Indonesia. diantaranya:
1. Agama yang beraneka ragam
2. Minyak bumi
3. Belerang, Emas, Batu bara dll.
4. Flora & Fauna
5. Rumah adat
6. Bahasa daerah
7. Pakaian tradisional dari tiap-tiap daerah
8. Alat & jenis music tradisional
9. Banyaknya pesona alam yang tidak kalah dengan Negara lain (hutan, bukit, lembah, dll)
10. Berbagai macam ilmu bela diri & tari tradioional, dll.
         KESENIAN BERBASIS BENUA
Africa,eropa,Australia,amerika dan asia merupakan benua-benua yang ada di muka bumi ini dan tentu saja di setiap benua memiliki bermacam-macam kebudayaan,namun ada beberapa kebudayaan yang hamper menyerupai dari segi bentuk antara kebudayaan salah-satu Negara dengan Negara yang ada di benua yang lain,salah satunya piramida mesir dengan Candi Chichen Itza yang merupakan peninggalan dari suku maya
Piramida Mesir adalah sebutan untuk piramida yang terletak di Mesir yang dikenal sebagai "negeri piramida".
Di Mesir umumnya piramida digunakan sebagai makam raja-raja Mesir Kuno yang dikenal dengan nama firaun. Namun, berabad abad lalu piramida sering digunakan sebagai sasaran penjarahan dan perampok makam karena para raja-raja membawa harta kekayaannya dan segala macam artefak guna di alam baka, sekalipun diberi perlindungan dengan semacam kutukan-kutukan untuk mencegahnya. Sehingga pada masa raja-raja mesir kuno berikutnya, makam raja-raja dan para bangsawan ditempatkan pada lembah yang tersembunyi seperti halnya makam Raja Tutankhamun yang ditemukan secara utuh dan lengkap.
Pusat kebudayaan Suku Maya
Candi Chichen Itza merupakan peninggalan arkeologi suku Maya yang paling lengkap serta masih terawat dengan baik. Menurut buku budaya suku Maya dari Chilam Balam, kompleks candi ini dibangun antara tahun 502-522 Masehi. Suku Maya hanya menempatinya selama 200 tahun, kemudian mereka berpindah ke daerah pantai di Campeche. Namun versi lain mengatakan, Chichen Itza dibangun sekitar 800 tahun sebelum masehi.
ETNOMATEMATIKA
Istilah etnomatematika berasal dari kata ethnomathematics, yang terbentuk dari kata ethno, mathema, dan tics (Yusuf dkk, 2010) Awalan ethno mengacu pada kelompok kebudayaan yang  dapat dikenali, seperti perkumpulan suku di suatu negara dan kelas-kelas profesi di masyarakat, termasuk pula bahasa dan kebiasaan mereka sehari-hari. Yusuf, Mohammed Waziri, dkk. 2010. Ethnomathematics (a Mathematical Game in Hausa Culture). International Journal of Mathematical Science Education Technomathematics Research Foundation.  http://www.tmrfindia.org/sutra/v3i16.pdf
Etnomatematika merupakan matematika yang tumbuh dan berkembang dalam kebudayaan tertentu (Yusuf dkk, 2010). Budaya yang dimaksud disini mengacu pada kumpulan norma atau aturan umum yang berlaku di masyarakat, kepercayaan, dan nilai yang diakui pada kelompok masyarakat yang berada pada suku atau kelompok bangsa yang sama (Hammond, 2000). Hammond, Tracy. 2000. Ethnomathematics: Concept Definition and Research Perspectives. Thesis for Degree of Master of Arts, Columbia University. http://srlweb.cs.tamu.edu/srlng_media/content/objects/object-1234476000-b6fdd344454299ac478700e4deb6e040/2000HammondEthnomathematics.pdf
(Tugas Sembilan, Tanggal 20-05-2015, Psikologi Seni)