Kamis, 29 Desember 2016

PROFESI KEPENDIDIKAN GURU (BELUM) PROFESIONAL



PROFESI KEPENDIDIKAN GURU (BELUM) PROFESIONAL

            Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar. Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Pengertian guru profesional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individual atau klasikal, di sekolah atau di luar sekolah.

            Guru adalah semua orang yang mempunyai wewenang serta mempunyai tanggung jawab untuk membimbing serta membina murid. Latar belakang pendidikan bagi guru dari guru lainnya tidak selalu sama dengan pengalaman pendidikan yang dimasuki dalam jangka waktu tertentu. Adanya perbedaan latar belakang pendidikan bisa mempengaruhi aktivitas seorang guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Namun, karena tidak sedikit guru yang diperlukan di madrasah maka latar belakang pendidikan seringkali tidak begitu dipedulikan.

           
Guru professional mennurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individual atau klasikal, disekolah atau diluar sekolah. Guru merupakan factor penting dalam membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Guru mempunyai wewenang dan mendidik seorang murid, guru adalah orang tua di sekolah. Berikut cirri – cirri guru professional :
1.      Memberi perhatian dan mendengar baik siswanya
2.      Memiliki tujuan yang jelas
3.      Mempunyai keterampilan untuk mendidik murid
4.      Mempunyai keterampilan manajemen dalam kelas
5.      Bisa berkomunikasi baik dengan orang tua murid
6.      Mempunyai ekspetasi yang tinggi pada muridnya
7.      Mempunyai pengetahuan perihal kurikulum
8.      Mempunyai pengetahuan tentang subjek yang diajarkan
9.      Memberikan yang terbaik bagi siswanya dalam proses belajar
      Namun sayangnya masih banyak guru yang “belum” professional. Masih bnyak guru yang belum memenuhi standar sebagai guru professional. Meski telah diberikan ancaman dan tindak lanjut bagi guru – guru yang tidak professional, masih saja banyak yang tetap melanggar aturan tersebut. Jika anaman ataupun tindak lanjut bagi guru yang dikatakan belum professional, lebih baiknya diberikan penghargaan atau reward bagi guru yang baik atau professional agar memacu guru yang lain untuk menjadi lebih baik.

      Ada dua jabatan yang ada dalam organisasi yaitu jabatan structural dan jabatan fungsional. Jabatan structural yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, kedudukan jabatan structural bertingkat – tingkat dari tingkat yang terendah yaitu Eselon IVb hingga tertinggi dari level Eselon Ia. Sedangkan jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

SUMBER :  http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/pengertian-guru-profesional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar