PROFESI
KEPENDIDIKAN Standar Profesi
Profesi berasal dari
bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua definisi yaitu janji/ikrar dan
pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam definisi yang lebih luas menjadi
kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan
dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti
kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut
daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi
merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Tanggung
jawab profesi ada empat poin, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Pengajaran
Pengajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan
pengalaman belajar bagi peserta didik. Dengan kata lain pengajaran yaitu proses
membimbing, membantu, mendidik dari guru kepada murid.
2. Penelitian
Penelitian yaitu menari sesuatu kembali sebuah pengetahuan.
Tujuan dari peelitian untuk mengubah kesimpulan atau pendapat dengan penemuan
yang baru atau lebih baik.
3. Pengabdian
Pengabdian adalah suatu pekerjaan baik yang berupa pikiran
ataupun perbuatan yang didasari dengan sikap ikhlas sebagai perwujudan
pengabdian.
4. Pelengkap
Pelengkap didapat dari kepanitiaan atau kegiatan yang
diikuti.
Untuk
menjadi seorang guru yang professional, harus melalui beberapa tahapan seperti
menjalani pendidikan selama 4 taahun di perguruan tinggi di bidang pendidikan.
Setelah menyelesai pendidikan calon guru akan mendapatkan ijazah. Setelah
menjadi guru bukan berarti berhenti untuk mndapatkan pelatihan ataupun
pendidikan. Selama menjadi guru kita juga akan mendapatkan beberapa pelatihan
ataupun pendidikan diantaranya adalah :
- 1. PSPL (Pemberian Sertifikasi Pendidikan Secara langsung)
- 2. PF (Portofolio)
- 3. PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru). PLPG( Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) adalah sebuah media yang diberikan pemerintah kepada para guru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme saat membimbing siswa – siswinya.
- 4. PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah pendidikan tinggi
setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk
memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
sumber : http://definisimu.blogspot.co.id/2012/10/definisi-profesi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar