Kamis, 29 Desember 2016

PROFESI KEPENDIDIKAN Standar Profesi



PROFESI KEPENDIDIKAN Standar Profesi

Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua definisi yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam definisi yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Tanggung jawab profesi ada empat poin, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Pengajaran
Pengajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik. Dengan kata lain pengajaran yaitu proses membimbing, membantu, mendidik dari guru kepada murid.
2.      Penelitian
Penelitian yaitu menari sesuatu kembali sebuah pengetahuan. Tujuan dari peelitian untuk mengubah kesimpulan atau pendapat dengan penemuan yang baru atau lebih baik.
3.      Pengabdian
Pengabdian adalah suatu pekerjaan baik yang berupa pikiran ataupun perbuatan yang didasari dengan sikap ikhlas sebagai perwujudan pengabdian.
4.      Pelengkap
Pelengkap didapat dari kepanitiaan atau kegiatan yang diikuti.
Untuk menjadi seorang guru yang professional, harus melalui beberapa tahapan seperti menjalani pendidikan selama 4 taahun di perguruan tinggi di bidang pendidikan. Setelah menyelesai pendidikan calon guru akan mendapatkan ijazah. Setelah menjadi guru bukan berarti berhenti untuk mndapatkan pelatihan ataupun pendidikan. Selama menjadi guru kita juga akan mendapatkan beberapa pelatihan ataupun pendidikan diantaranya adalah :
  • 1.      PSPL (Pemberian Sertifikasi Pendidikan Secara langsung)
  • 2.      PF (Portofolio)
  • 3.      PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru). PLPG( Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) adalah sebuah media yang diberikan pemerintah kepada para guru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme saat membimbing siswa – siswinya.
  • 4.      PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.

    sumber : http://definisimu.blogspot.co.id/2012/10/definisi-profesi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar