Kamis, 29 Desember 2016

TELAAH KURIKULUM SILABUS



TELAAH KURIKULUM SILABUS

 Perubahan Silabus SD sampai SMA dari 1988 - 2013

1988
Tujuan Nasional
Tujuan intruksional umum
Tujuan intruksional khusus

2006
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Instruksional khusus

2013
Kompetensi inti
Kompetensi dasar
Indicator pencapaian kompetensi

Silabus untuk perguruan tinggi :
Capaian pembelajaran mata kuliah
a.       Cp sikap
b.      Cp pengetahuan
c.       Cp keterampilan umum
d.      Cp keterampilan khusus

Pengertian Silabus

Menurut Kurikulum 2013 Pengertian silabu  adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.: Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
Prinsip Pengembangan Silabus
  1. Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
  3. Sistematis Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  4. KonsistenAdanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  5. Memadai Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutahir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
  7. Fleksibel Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasikan keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) (BNSP, 2006: 14)
Unit Waktu Silabus
1.     Disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan
  2.      Penyusunan memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester.
           3.     Implementasi pembelajaran per semester menggunakan silabus sesuai dengan kurikulum.

Pengembangan Silabus
            Pengembangan silabus dapat dilakukan secara mandiri atau berkelompok.
        1.      Disusun secara mandiri, apabila guru telah mampu mengenal      karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
                  2.      Berkelompok dengan guru mata pelajaran yang sama untuk        mengembangkan silabus
                  3.      Sekolah yang belum mampu mengembangangkan silabus dapat bergabung denagn sekolah lain melalui forum MGMP/PKG.
                  4.      Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus       dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru yang telah             berpengalaman di bidangnya masing – masing.
Beberapa komponen – komponen yang terdapat dalam Silabus :
a)      Standar Kompetensi Mata Pelajaran, batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran.
b)      Kompetensi Dasar, kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa
c)      Hasil Belajar, kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.
d)     Indikator Hasil Belajar, cirri atau penanda ketercapaian kompetensi dasar
e)       Materi Pokok, pokok – pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan akan dinilai menggunakan instrument pnilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.
f)       Kegiatan Pembelajaran, bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
g)      Alokasi Waktu, waktu yang diperlukan untuk menguasai masing – masing kompetensi dasar.
h)      Adanya Penilaian, jenis, bentuk, dan instrument yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa
i)        Sarana dan Sumber Belajar, sarana dan sumber belajar yang diguanakan dalam proses belajar mengajar.

Sunber : http://silabus.org/pengertian-silabus/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar