TELAAH
KURIKULUM PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian
Hasil Belajar Pesera Didik Sekolah Menengah Kejuruan
Penilaian
adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi
verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan
penilaian pendidikan: proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
a.
Prinsip – Prinsip dalam Penilaian
·
Penilaian dan
kegiatan pembelajaran secara terpadu
·
Mengembangkan strategi penilaian
sebagai cermin diri
·
Menyediakan berbagai jenis informasi
tentang hasil belajar
·
Mempertimbangkan berbagai kebutuhan
khusus siswa
·
Pencatatan yg bervariasi dlm
pengamatan kegiatan belajar
·
Cara dan alat
penilaian bervariasi
·
Berkesinambungan
untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil: ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas
·
Uji kompetensi
melibatkan pihak sekolah, IP/Asosiasi Profesi, dan pihak lain terutama DU/DI
b. Kegunaan
Penilaian
·
Umpan balik
bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahan
·
Memantau
kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar
·
Umpan balik
bagi guru dlm memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar
·
Informasi
kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan
·
Umpan balik
bagi pengambil kebijakan (Dinas Pendidikan Daerah)
c.
Fungsi Penialian
·
Menggambarkan
sejauh mana penguasaan suatu kompetensi.
·
Mengevaluasi
hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu memahami dirinya, membuat
keputusan tentang langkah berikutnya (perencanaan prog.belajar, pengemb.
kepribadian, maupun penjurusan).
·
Menemukan
kesulitan belajar, kemungkinan pengemb. Prestasi peserta didik, dan sebagai
alat diagnosis (remedial atau pengayaan).
·
Menemukan
kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran guna perbaikan.
·
Pengendali
bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
d. Jenis – Jenis Penialian
·
Ulangan
Harian : dilakukan untuk mengukur proses / akhir pencapaian
kompetensi setelah menyelesaikan satu KD, sebagai tes formatif.
·
Ulangan
Tengah Semester : dilakukan untuk mengukur pencapaian
standar kompetensi (SK) setelah 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
·
Ulangan
Akhir Semester : dilakukan untuk mengukur pencapaian
standar kompetensi (SK) diakhir semester ganjil. Untuk program produktif hanya
SK yang belum dinilai pada ujian tengah semester ganjil.
·
Ulangan
Kenaikan Kelas : dilakukan untuk mengukur pencapaian
standar kompetensi (SK) diakhir semester genap. Untuk program produktif hanya
SK yang belum dinilai pada ujian tengah semester genap
·
Ujian
Sekolah (US): pengukuran pencapaian kompetensi
oleh sat. pend. untuk memperoleh pengakuan prestasi belajar dan merupakan salah
satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. (kelompok MP Iptek yg tidak
diujikan pada UN, kelompok. MP Agama & Akhlak Mulia, serta kelompok MP
Kewarganegaraan dan Kepribadian).
·
Ujian
Nasional : pengukuran pencapaian kompetensi
oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan
salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan
e.
Kriteria Penilaian
·
Validitas: menilai apa
yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai
·
Reliabilitas: berkaitan
dengan konsistensi hasil penilaian
·
Berfokus pencapaian
kompetensi, bkn peguasaan materi
·
Menyeluruh/Komprehensif
àtergambar
profil kemampuan peserta didik
·
Objektivitas: adil,
terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam
pemberian skor
·
Mendidik: memperbaiki
proses pembelajaran bagi pendidik/guru dan meningkatkan kualitas belajar.
f.
Teknik
penilaian
1. Penilaian Unjuk Kerja, Proses membandingkan hasil pengukuran unjuk kerja dengan
standar.
Mempertimbangkan:
• langkah kerja yang diharapkan dlm
menunjukkan kinerja kompetensi
• komponen yang dinilai dalam kinerja
tersebut
• kekhususan yang diperlukan untuk
menyelesaikan tugas
2. Penilaian
Sikap, dilakukan
dengan mengamati sikap peserta didik dalam berperilaku di lingkungan tempat
belajar. Secara umum sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai
mata pelajaran adalah sebagai berikut:
·
Sikap terhadap materi pelajaran;
·
Sikap terhadap guru/pengajar;
·
Sikap terhadap proses pembelajaran;
·
Sikap berkaitan dengan nilai-nilai atau norma-norma tertentu berhubungan
dengan suatu materi pelajaran;
·
Sikap-sikap lain yang dimuat dalam tujuan pendidikan
3. Penilaian Tes Tertulis, dilakukan menggunakan perangkat
penilaian berupa soal dan jawaban dalam bentuk tulisan (pen and paper test).
4. Penilaian
Proyek (Project Work), Penilaian thd
suatu tugas yg hrs diselesaikan dlm periode/waktu tertentu. (berupa tugas:
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, dan penyajian
produk).
5. Penilaian Portofolio , Penilaian yang dilakukan dng menggunakan
bukti–bukti hasil belajar (evidence) yg relevan dengan kompetensi keahlian yg
dipelajari. Evidence tsb berupa karya (hasil pekerjaan) dari proses
pembelajaran yg dianggap terbaik, atau bentuk informasi lain yg terkait dng
kompetensi keahlian.
6. Penilaian Diri, Peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. (dapat digunakan
untuk mengukur ranah kognitif, afektif, dan psikomotor)
http://www.m-edukasi.web.id/2013/08/pengertian-penilaian-hasil-belajar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar