Kamis, 29 Desember 2016

PROFESI KEPENDIDIKAN Pengertian Profesi



PROFESI KEPENDIDIKAN Pengertian Profesi
           
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.

Berikut beberapa istilah profesi yang dikemukakan oleh para ahli :

-          SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat

-           HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya

-           DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat

-          PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama

-          KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu

-          K. BERTENS
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama

-           SITI NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab

-           DONI KOESOEMA A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.

CIRI-CIRI PROFESI :

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profes

         Karakteristik Profesi
Menurut Lierbeman (1956), terdapat persamaan – persamaan dalam karakteristik profesi itu adalah :
1.      Profesi merupakan suatu jenis pelayanan atau pekerjaan yang unik,dalam arti berbeda dari jenis pekerjaan atau pelayanan apapun yang lainnya
2.      Pelayanan itu amat menuntut kemampuan kinerja intelektual, yang berlainan dengan keterampilan atau pekerjaan manual dalam praktek pelayanannya.
3.      Untuk memperoleh penguasaan dan kemampuan intelektual serta sikap professional.
4.      Kinerja pelayanan itu demikian cermat secara teknis sehingga kelompok profesi yang bersangkutan sudah memberikan jaminan bahwa anggotanya dipandang mampu untuk melakukannya sendiri tugas pelayanan tersebut.
5.      Konsekuensi dari otonomi yang dilimpahkan kepada seorang tenaga  praktisiprofesional itu, maka berarti pula ia memikul tanggung jawab pribadinya harus secara penuh.
6.      Mengingat pelayanan professional itu merupakan hal yang amat esensial, maka hendakya kinerja pelayanan tersebut lebih mengutamakan kepentingan pelayanan pemenuhan kebutuhan tersebut, ketimbang untuk kepetingan perolehan imbalan ekonomis yang akan kompeten saja.
7.      Mengingat pelayanan  itu sangat teknis sifatnya, maka masyarakat menyadari bahwa pelayanan semacam itu hanya mungkin dilakukan penanganannya oleh mereka yang kompeten saja.
8.      Otonami yang diminati dan dimiliki oleh organisasi profesi dengan para anggotanya seyognyanya disertai kesadaran dan i’tikad yang tulus baik padaa organisasi maupun pada individual anggotanya untuk memonitor prilakunya sendiri.

         Syarat pekerjaan dikatakan sebagai profesi :
1.      Memiliki cakupan ranah kawasan pekerjaan atau pelayanan khas, definitive dan sangat penting dibutuhkan masyarakat.
2.      Memiliki wawasan, pemahaman dan penguasaan pengetahuan serta perangkat teoritis yang relevan secara luas dan mendalam.
3.      Memiliki sistem pendidikan yang mantap dan mapan berdasarkan ketentuan standartnya.
4.      Memiliki perangkat kode etik professional yang telah disepakati.
5.      Memiliki organisasi profesi yang menghimpun, membina dan mengembangkan kemampuan professional selalu dipatuhi secara dipedomi.
6.      Memiliki jurnal dan sarana publikasi professional lainnya yang menyajikan berbagai karya penelitian dan kegiatan ilmiah.
7.      Memperoleh pengakuan dan penghargaan yang selayaknya baik secara sosial dan secara legal.
         Jenis – jenis profesi :
Profesi dalam kependidikan yaitu guru, dosen, konseler, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator dan lainnya. Sedangkan untuk profesi non kependidikan yaitu dokter, akuntan, pengacara, arsitek dan profesi yang lainnya.

Sumber :        http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar