PROFESI
KEPENDIDIKAN LULUSAN
S1 KEPENDIDIKAN
S1 Kependidikan adalah gelar yang diberikan kepada lulusan
pendidikan akademik bidang studi tertentu dari suatu perguruan tinggi. Sarjana
merupakan jenjang pendidikan Strata -1 atau bisa disingkat S1. S1 Kependidikan
harus menguasai bidang akademik maupun professional.
a.
Akademik
1)
Telah
menguasai konsep dan landasan kependidikan.
2)
Telah
memahami peserta didik seara baik.
3)
Telah
menguasi bidang studi dan mampu mengemas bidang study untuk pembelajaran.
4)
Telah
menguasai pengetahuan tentang pembelajaran dan segala aspeknya.
b.
Professional
1)
Telah
memiliki kemampuan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dengan segala
aspeknya (sekalipun belum sempurna).
c.
Kompetensi
(calon) guru adalah sebagai berikut :
2)
Kompotensi
Pedagogic
Kompetensi pedagogic adalah kemampuan mengelola pembelajaran
peserta didik, yaitu kemampuan guru dalam engelola pembelajaran yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasi berbagai potensi yng dimilikiny.
d. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang
mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta
didik. Kompetensi kepribadia adalah salah satu kemampuan yang harus dimiliki
seorang guru dalam melaksanakan tugas keguruannya. Seorang guru yang memiliki
kompetensi kepribadian nisaya dirinya akan memiliki bakat menjadi guru dan
memiliki sikap optimis dalam pekerjaanya sebagai guru, ia akan cepat dan tepat
dalam mengambil keputusan.
e.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesame guru,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial guru
merupakan kemmapuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan pserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
f.
Kompetensi Professional
Kompetensi professional adalah kemempuan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan pembimbing peserta
didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional
Pendidikan. Kompetensi professional guru adalah sejumlah kompetensi yang
berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian dibidang pendidikan
atau keguruan. Kompetensi professional merupakan kemampuan dasar guru dalam
pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang
dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan
dalam teknik mengajar.
Sumber
: https://id.m.wikipedia.org.gelar
https://arassh.wordpress. Com
nurul-huda-11115102552.blogspot. com
https://blogmadyawati.wordpress. com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar